3 tukang ojek dan 1 agent situs gacor di tangkap polisi,terancam 7 tahun penjara
Sebanyak empat warga di kecamatan mamajang, makasar, digelandang polisi kedapatan menjadi pengecer dan pemain situs online gacor, keempat orang itu berinisial , AR, AM dan MI yang merupakan tukang ojek yang sering mangkal disitu, serta BP, adalah agent dari situs online gacor tersebut. Kapolres makasar AKBP Putra Eka Dermawan mengatakan, penangkan keempat orang itu beawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan mereka yang sering ngumpul di pangkalan ojek tersebut untuk bermain dan juga transaksi situs paling gacor tersebut. Di lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya itu, masyarakat sering mendapati pembicaraan tentang situs paling gacor. Setelah didalami masyarakat langsung meberitahukan kepada polisi untuk menangkap keempat orang tersebut yang sudah meresahkan warga sekitar. “Umumnya tukang ojek dan masyarakat lainnya kumpul ngopi itu membicarakan soal pekerjaan atau masalah di rumah dan lainnya, ini kok malah situs gacor, se